Sistem Verifikasi & Validasi Perumahan Swadaya
Portal terpadu pelaksanaan pendataan, survei lapangan kelaikan hunian, verifikasi kelengkapan berkas, serta validasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Prinsip & Tujuan Program BSPS
Pedoman utama penyelenggaraan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah swadaya.
Komitmen Pelayanan
“Mewujudkan hunian yang layak huni, sehat, aman, dan berketahanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan stimulan perumahan swadaya yang tepat sasaran dan transparan.”
Verifikasi Administrasi & Lahan
Memastikan legalitas kepemilikan tanah, keabsahan identitas KTP/KK, dan kesesuaian kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Survei Kelaikan Fisik Bangunan
Penilaian kondisi teknis pondasi, kolom, rangka atap, sanitasi/MCK, ventilasi, dan pencahayaan rumah secara visual dan geolokasi.
Validasi & Penetapan Penerima
Penyusunan Berita Acara Rekomendasi, penetapan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, dan penyaluran bahan material bangunan.
Tahapan Verifikasi & Validasi Lapangan
Alur kerja operasional Tim Fasilitator Lapangan (TFL) dan Admin Program BSPS.
1. Pengusulan & Seleksi Berkas
Pemeriksaan kelengkapan dokumen pengusulan dari tingkat desa/kelurahan, verifikasi status kepemilikan tanah, dan pengecekan data kemiskinan daerah.
2. Survei Kondisi Lapangan (TFL)
Pengambilan foto kondisi eksisting (0%), tagging titik koordinat GPS, serta penilaian kelaikan struktur keselamatan dan kesehatan bangunan.
3. Validasi & Rekomendasi Bantuan
Verifikasi akhir oleh Tim Teknis untuk menerbitkan rekomendasi bantuan perbaikan rumah, rencana anggaran biaya (RAB), dan penetapan daftar nominatif.